RADAR PALEMBANG – Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Mgs Syaiful Padli mempertanyakan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri ) yang tidak memberi sangsi terhadap daerah yang tidak menerapkan anggaran kesehatan 10 persen dan anggaran pendidikan 20 persen sesuai dengan amanat undang-undang.
“ Pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen , waktu di evaluasi di Mendagri lewat-lewat bae, artinya ada apa evaluasi Mendagri ini? dan pemerintah daerah akhirnya berpikir ya sudah? mengapa kita menganggarkan yang wajib , realisasinya juga tidak ada, misalnya sangsi pemotongan DBH , atau pengurangan dana bantuan lainnya, DAK , DAUnya, ternyata tidak ada sangsi dari Kemendagri sendiri,” kata Syaiful (18/1).
Menurutnya, berdasarkan UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, kalau daerah harus mengganggarkan kesehatan 10 persen di Sumsel baru 5.12 persen.
“ Dan harapannya akan dipenuhi dianggaran perubahan Sumsel hingga mencapai 10 persen,” kata politisi PKS ini. Sedangkan untuk program sekolah gratis di Sumsel menurut politisi PKS ini anggaran keseluruhan Diknas Sumsel mencapai 20 persen.
“Jadi syarat untuk UU No 20 tahun 2003 tentang pendidikan 20 persen sudah melampaui tapi sekali lagi yang terlampaui itu adalah fungsi pendidikan karena sudah masuk dana BOS dari pusat ,” katanya.
Dan menurutnya DPRD Sumsel segera mengevaluasi di anggaran kesehatan Sumsel itu hingga mencapai 10 persen.”Salah satunya janji dari TAPD akan memenuhinya di anggaran perubahan sehingga mencapai 10 persen,” katanya.(zar)